Medan, seputaranindonesia.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara telah menetapkan jadwal debat publik bagi dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut dalam Pilkada serentak 2024.
“Debat maksimal digelar tiga kali, sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU), namun ini bergantung pada anggaran yang tersedia,” kata Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Sumut, Sitori Mendrofa, kepada wartawan di Medan, Senin, 7 Oktober 2024.
Sitori mengungkapkan, debat publik perdana yang akan diikuti dua pasangan calon, yaitu Bobby Nasution-Surya dan Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala, dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 30 Oktober 2024.
“Debat kedua akan digelar pada 8 November, dan debat ketiga pada 13 November 2024,” jelas Sitori.
Mengenai tema debat, Sitori mengatakan KPU Sumut masih merumuskan bersama tim panelis. Tema tersebut akan berkaitan dengan visi dan misi kedua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut.
“Tema dan lokasi debat masih dalam proses pembahasan,” tambahnya.
Tim panelis, yang terdiri dari akademisi, praktisi, dan tokoh masyarakat dari Sumut, akan memutuskan tema debat. “Kami serahkan sepenuhnya kepada mereka. Ketika sudah disepakati, kami akan mengesahkannya melalui rapat pleno,” ujar Sitori.
Debat publik ini, menurutnya, bertujuan untuk memberikan informasi yang komprehensif kepada masyarakat sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan pilihan.
Koordinator Divisi SDM dan Litbang KPU Sumut, Robby Effendi, menambahkan bahwa tema debat akan merujuk pada visi-misi pasangan calon dan program pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Sumut.
“Ini sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 1363 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” kata Robby.













