Medan, seputaranindonesia.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sembilan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di tiga kabupaten/kota pada Kamis (5/12/2024). Langkah ini diambil setelah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut menemukan sejumlah pelanggaran dalam pemungutan suara sebelumnya pada Rabu (27/11/2024).
Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, didampingi Koordinator Divisi Teknis, Raja Ahab Damanik, menyampaikan hal ini ketika ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (3/12/2024). Agus menjelaskan bahwa PSU digelar di dua TPS di Kota Medan, satu TPS di Humbang Hasundutan, dan enam TPS di Nias Selatan.
“Lokasi PSU di Medan meliputi TPS 07 Kelurahan Sei Rengas II, Kecamatan Medan Area, serta TPS 04 Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan,” ujar Agus.
Di Humbang Hasundutan, PSU akan dilakukan di TPS 01 Kelurahan Janji, Kecamatan Dolok Sanggul. Sementara itu, enam TPS di Nias Selatan yang akan melaksanakan PSU adalah TPS 1 dan 2 di Kelurahan Hilizalo Otano Larono, Kecamatan Mazino; TPS 2 Kelurahan Hilimboho; TPS 1 dan 2 Kelurahan Orahua Uluzoi, Kecamatan Susua; serta TPS 3 Kelurahan Bawodobara, Kecamatan Teluk Dalam.
Pelanggaran di TPS
Pelanggaran yang ditemukan bervariasi di setiap wilayah. Di Nias Selatan, misalnya, ada kasus surat suara yang telah tercoblos sebelum diberikan kepada pemilih. “Ketika pemilih hendak mencoblos, ketua KPPS menyerahkan surat suara yang sudah tercoblos,” ujar Agus. Selain itu, terdapat pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali.
Di Humbang Hasundutan, pelanggaran yang teridentifikasi adalah penggunaan dokumen tidak sah, seperti Kartu Keluarga (KK) dan ijazah, oleh pemilih untuk menggantikan KTP. Sementara itu, di Medan, ditemukan kasus di mana seorang pemilih mencoblos tiga surat suara Pilgubsu.
“Khusus di Medan, kemungkinan besar akan ada penambahan TPS yang harus melakukan PSU. Kami masih menunggu rekomendasi resmi dari Bawaslu,” tambah Agus.
Logistik PSU Siap
Koordinator Divisi Teknis KPU Sumut, Raja Ahab Damanik, memastikan logistik untuk PSU telah disiapkan dengan baik oleh KPU di tingkat kabupaten/kota. “Tidak ada kendala logistik sejauh ini. Semua sudah siap untuk pelaksanaan pada Kamis ini,” jelasnya.
PSU ini diharapkan menjadi langkah untuk memastikan integritas proses demokrasi di Sumatera Utara dan memberikan keadilan kepada seluruh pemilih.













