Ekonomi & Bisnis

Jelang HBKN 2025, Harga Beras di Medan Melonjak di Atas HET

8
×

Jelang HBKN 2025, Harga Beras di Medan Melonjak di Atas HET

Sebarkan artikel ini

KPPU Temukan Beras Premium Dijual Hingga Rp17.000 per Kilogram

Suasana Pusat Pasar Medan saat KPPU Kanwil I melakukan pemantauan harga bapokting menjelang HBKN 2025, Jumat (19/12/2025). (seputaranindonesia.com / Foto: Istimewa).

Medan, seputaranindonesia.com — Menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) 2025, Kantor Wilayah I Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan monitoring harga bahan pangan pokok dan penting di Pasar MMTC serta Pusat Pasar Medan, Jumat, 19 Desember 2025.

Dalam pemantauan tersebut, KPPU menemukan kenaikan harga pada sejumlah komoditas strategis, terutama beras medium dan beras premium yang telah melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET). Harga beras medium tercatat di kisaran Rp15.000 per kilogram, sedangkan beras premium mencapai Rp17.000 per kilogram. Sementara itu, beras SPHP berada di kisaran Rp13.000 per kilogram.

Harga gula pasir eceran juga terpantau berada di kisaran Rp17.000 per kilogram. Adapun Minyakita dan minyak goreng curah mengalami penyesuaian harga di atas harga acuan. Di sisi lain, harga komoditas hortikultura seperti cabai dan bawang menunjukkan tren penurunan, sementara harga daging ayam ras dan daging sapi relatif stabil.

Kepala Kanwil I KPPU, Ridho Pamungkas, menyatakan bahwa ketersediaan bahan pangan di pasar tradisional Kota Medan masih dalam kondisi cukup, meskipun terdapat gangguan distribusi di beberapa wilayah pascabencana hidrometeorologi di Sumatera Utara.

“Berdasarkan hasil survei lapangan dan keterangan pedagang, pasokan bapokting di Kota Medan relatif aman. Kenaikan harga pada beberapa komoditas lebih dipengaruhi oleh faktor distribusi dan biaya logistik, bukan karena kelangkaan barang,” kata Ridho.

Menurut KPPU, fluktuasi harga yang terjadi saat ini masih tergolong wajar menjelang HBKN. Hingga saat ini, belum ditemukan indikasi adanya praktik persaingan usaha tidak sehat di tingkat pedagang pasar.

Sebagai langkah antisipasi, KPPU Kanwil I akan terus melakukan pemantauan serta memperkuat koordinasi lintas instansi untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan distribusi berjalan lancar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *