Politik & Pemerintahan

DPT Sumut 2024: Pemilih Milenial Mendominasi, Gen Z Menyusul

8
×

DPT Sumut 2024: Pemilih Milenial Mendominasi, Gen Z Menyusul

Sebarkan artikel ini
Kantor KPU Sumut. (seputaranindonesia.com/Internet)
Kantor KPU Sumut. (seputaranindonesia.com/Internet)

Medan, seputaranindonesia.com – Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Sumatera Utara tahun 2024 telah ditetapkan sebanyak 10.771.496 jiwa, tersebar di 33 Kabupaten/Kota. Dari jumlah tersebut, generasi milenial mendominasi dengan 3.656.608 pemilih.

Hal ini disampaikan oleh Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Sumut, Frendianus Joni Rahma Zebua, kepada wartawan, Sabtu 5 Oktober 2024. Ia menjelaskan, dari total DPT Sumut, pemilih milenial menyumbang 33,95 persen.

“Dari total 10.771.496 pemilih, kalangan milenial mendominasi dengan 3.656.608 orang, setara dengan 33,95 persen,” ujar Joni Zebua.

Selain milenial, DPT Sumut juga mencakup beberapa kelompok generasi lainnya. Di posisi kedua adalah Gen Z dengan jumlah 2.964.805 pemilih atau 27,52 persen, disusul oleh generasi X sebanyak 2.723.795 pemilih (25,29 persen).

Kelompok baby boomer menempati posisi keempat dengan 1.296.714 pemilih (12,04 persen), sementara pre-baby boomer berada di posisi terakhir dengan hanya 129.574 pemilih (1,20 persen).

KPU Sumut juga membagi DPT berdasarkan jenis kelamin. Dari 10.771.496 pemilih, jumlah laki-laki mencapai 5.302.681 orang, sedangkan perempuan sedikit lebih banyak, yakni 5.468.815 orang.

Joni Zebua juga menjelaskan bahwa jumlah pemilih dari kalangan disabilitas yang terdaftar mencapai 30.881 orang, yang akan menggunakan hak pilih mereka dalam Pilkada Sumut 2024. Kategori pemilih disabilitas ini terbagi menjadi fisik (12.824 orang), intelektual (2.385 orang), mental (5.250 orang), sensorik wicara (5.733 orang), sensorik rungu (1.565 orang), dan sensorik netra (3.124 orang).

“Jumlah ini telah ditetapkan dalam rapat pleno beberapa pekan lalu,” tambahnya.

Untuk pelaksanaan pemungutan suara, Sumatera Utara akan memiliki 25.223 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 455 kelurahan dan 6.110 desa. Adapun kebutuhan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada serentak 2024 mencapai 176.561 orang, sementara jumlah pendaftar dari 33 kabupaten/kota di Sumut mencapai 213.131 orang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *