KabarPolitik & Pemerintahan

DPRD Medan Gelar Paripurna Jawaban Pengusul dan Sahkan Ranperda Perubahan Sistem Kesehatan

1
×

DPRD Medan Gelar Paripurna Jawaban Pengusul dan Sahkan Ranperda Perubahan Sistem Kesehatan

Sebarkan artikel ini

Berdasarkan laporan Sekretariat DPRD, dari total 50 anggota dewan, sebanyak 36 orang hadir dan menandatangani daftar hadir. Dengan demikian, kuorum dinyatakan terpenuhi dan sidang sah untuk dilanjutkan.

Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen memimpin rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Medan. (seputaranindonesia.com/ist

Medan, seputaranindonesia.com/ – DPRD Kota Medan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban pengusul terhadap pandangan fraksi-fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 mengenai Sistem Kesehatan Kota Medan. Dalam agenda yang sama, dewan juga melakukan pengambilan keputusan terhadap Ranperda inisiatif DPRD tersebut, Senin (23/2/2026).

Rapat berlangsung di Gedung DPRD Kota Medan dan dipimpin langsung Ketua DPRD, Wong Chun Sen Tarigan. Dalam pembukaannya, ia menyampaikan bahwa paripurna tersebut merupakan lanjutan dari agenda sebelumnya yang telah membahas pandangan umum fraksi terhadap penjelasan pengusul.

Wong Chun Sen menjelaskan, pelaksanaan rapat telah memenuhi ketentuan tata tertib yang berlaku. Berdasarkan laporan Sekretariat DPRD, dari total 50 anggota dewan, sebanyak 36 orang hadir dan menandatangani daftar hadir. Dengan demikian, kuorum dinyatakan terpenuhi dan sidang sah untuk dilanjutkan.

Ia kemudian secara resmi membuka rapat untuk umum serta menegaskan bahwa agenda paripurna mencakup jawaban pengusul atas pandangan fraksi sekaligus pengambilan keputusan terhadap Ranperda perubahan sistem kesehatan.

Menurutnya, tahapan ini menjadi bagian penting dalam proses legislasi daerah, khususnya dalam memperbarui regulasi sistem kesehatan agar lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat saat ini.

Rapat paripurna tersebut juga dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, perwakilan perangkat daerah, serta tamu undangan dan awak media.

Dengan berlanjutnya proses pembahasan hingga tahap pengambilan keputusan, DPRD Kota Medan menegaskan komitmennya untuk menghadirkan kebijakan yang lebih responsif dan akuntabel dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Kota Medan.