Medan, seputaranindonesia.com – KPU Sumatera Utara mengidentifikasi data ganda terbesar di Kabupaten Deli Serdang selama proses pencocokan dan penelitian (Coklit) untuk Pilkada serentak 2024. Temuan ini muncul setelah Coklit berlangsung dari 24 Juni hingga 24 Juli 2024.
Frendianus Joni Rahmat Zebua, Anggota KPU Provinsi Sumut Divisi Data dan Informasi, mengungkapkan bahwa Deli Serdang mengalami jumlah data ganda paling tinggi dengan total 8.000 entri. “Walaupun hampir semua daerah memiliki data ganda, Deli Serdang mencatat jumlah terbanyak dengan 8.000 data ganda. Di sisi lain, Kota Medan melaporkan sekitar 2.000 data ganda,” kata Frendianus dalam konferensi pers di Hotel Grand City Aston Medan pada Kamis (15/08/2024). Ia didampingi Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, dan Anggota KPU Sumut, Kotaris Banurea.
Frendianus menegaskan bahwa KPU akan segera menangani semua data ganda sebelum pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Jumat (16/08/2024). “Kami berkomitmen untuk mengurangi data ganda sebanyak mungkin agar data pemilih yang disajikan dalam pleno DPS mendekati nol,” tambahnya.
Coklit dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) atau Pantarlih yang dibentuk oleh KPU kabupaten/kota, dengan menggunakan data dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang diberikan oleh Kemendagri. KPU Provinsi Sumut menerima total data pemilih sebanyak 10.915.000 orang.
Menurut Frendianus, sebagian besar kasus data ganda disebabkan oleh pemindahan tempat tinggal atau pekerjaan, seperti warga dari Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) yang pindah ke Kota Medan dan mengurus KTP baru. “Hal ini dapat mengakibatkan seseorang memiliki dua KTP dan berkontribusi pada data ganda,” jelasnya.
KPU Sumut berupaya keras untuk mengatasi masalah data ganda ini dan memastikan daftar pemilih yang akurat dan bersih untuk Pilkada 2024. (Rel).













