Medan, SeputaranIndonesia.com — Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, meminta pemerintah kabupaten/kota se-Sumut untuk mempercepat layanan perizinan. Langkah ini dilakukan sebagai strategi mempercepat pembangunan sekaligus mendorong pertumbuhan investasi di daerah.
Hal tersebut disampaikan Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Sumut, Chandra Dalimunthe, di Kantor Gubernur Sumut, Kamis (23/10/2025).
“Daerah harus berani melakukan terobosan untuk mempercepat proses perizinan, agar investor tertarik menanamkan modalnya di Sumatera Utara,” ujar Chandra.
Realisasi Investasi Sumut Menunjukkan Tren Positif
Di bawah kepemimpinan Gubernur Bobby Nasution, investasi di Sumut menunjukkan tren positif. Pada tahun 2024, nilai investasi tercatat sebesar Rp48,271 triliun. Sementara pada akhir triwulan III tahun 2025, realisasi investasi sudah mencapai Rp42,368 triliun dari 21.041 proyek, terdiri dari Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).
PMA: Rp20,068 triliun, 1.686 proyek, didominasi industri kimia dan farmasi
PMDN: Rp22,3 triliun, 19.355 proyek, didominasi industri makanan
Chandra menambahkan, investor lokal maupun asing menunjukkan minat tinggi pada sektor industri pengolahan.
Kawasan Industri Tanjung Kasau Siap Dukung Investor
Gubernur Bobby Nasution juga menggagas pembangunan Kawasan Industri Sumatera Utara di Desa Tanjung Kasau, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara. Pemprov Sumut menyiapkan lahan seluas 2.500 hektare yang diberikan gratis kepada investor dengan komitmen investasi minimal Rp1 triliun.
“Apa yang bisa dikembangkan di kawasan ini untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan menyerap tenaga kerja sebanyak 20 ribu orang jika dibuka,” jelas Chandra.
Kawasan industri ini strategis karena dekat dengan Pelabuhan Ekspor Kuala Tanjung, memudahkan akses logistik bagi investor.
Kemudahan dan Insentif Investasi Melalui Regulasi Provinsi
Pemprov Sumut juga memberikan kemudahan dan insentif investasi melalui:
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2025
Di antaranya, pengurangan pajak kendaraan bermotor (PKB), pajak alat berat (PAB), dan pajak air permukaan (PAP). Layanan perizinan juga didukung melalui aplikasi Online Single Submission (OSS) dan Siap Layani, yang mempermudah proses bagi investor.
“OSS targetnya 1.997 perizinan yang diterbitkan, sedangkan Siap Layani 391 perizinan tahun ini,” kata Chandra.
Kolaborasi Pemerintah dan Dunia Usaha Jadi Kunci Pertumbuhan
Sebelumnya, Gubernur Bobby Nasution menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah. Program kemudahan dan insentif investasi yang diluncurkan Presiden RI Prabowo Subianto menjadi peluang bagi Sumut untuk tumbuh lebih pesat.
Sebagai provinsi terbesar di luar Pulau Jawa dan keempat terbesar di Indonesia, Sumut diharapkan menyumbang pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 6,7–7,2%, sejalan target pemerintah pusat mencapai pertumbuhan nasional 8%.













