Medan, seputaranindonesia.com – Sebuah baliho besar yang berdiri kokoh di depan kantor Law Office M. Sa’i Rangkuti & Associates sukses mencuri perhatian warga Medan. Baliho ini tidak hanya berfungsi sebagai alat promosi, tetapi juga menjadi simbol komitmen tinggi Dr. Muhammad Sa’i Rangkuti, SH., MH., sebagai Ketua Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumatera Utara, dalam mendukung pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution dan H. Surya.
Tulisan besar di baliho itu menampilkan kalimat “TIM ADVOKASI HUKUM PASTI BOBBY” dan slogan “Bangun Sumatera Utara,” yang menekankan pentingnya “Advokasi, Penyuluhan Hukum & Restorative Justice.” Dr. Sa’i menjelaskan bahwa baliho ini menjadi bukti nyata dari dedikasi timnya dalam memberikan advokasi hukum kepada masyarakat dengan pendekatan yang manusiawi dan terjangkau.
“Kami berkomitmen untuk memberikan akses keadilan yang mudah dan terjangkau bagi masyarakat Sumatera Utara. Tim kami aktif dalam memberikan penyuluhan hukum di berbagai wilayah dan menawarkan advokasi kepada warga yang membutuhkan, dengan mengedepankan pendekatan Restorative Justice,” jelas Dr. Sa’i saat diwawancarai di Medan, Kamis (24/10/2024).
Baliho tersebut juga menampilkan empat sosok kunci lainnya, yaitu:
- Erwan Rozadi Nasution – Pembina Pasti Bobby sekaligus pendukung setia Bobby Nasution.
- Bobby Nasution – Calon Gubernur Sumatera Utara.
- H. Surya – Calon Wakil Gubernur Sumatera Utara.
- Dr. Muhammad Sa’i Rangkuti, SH., MH – Ketua Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut.
Sebagai alumni Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), dan Universitas Prima Indonesia (UNPRI), Dr. Sa’i menekankan bahwa Restorative Justice yang diterapkan timnya sejalan dengan visi Bobby Nasution untuk membangun Sumatera Utara yang adil dan aman. “Melalui pendekatan Restoratif Justice, kami dapat menyelesaikan masalah secara damai tanpa harus melewati proses hukum yang panjang. Ini adalah solusi manusiawi yang sangat efektif dalam mengurangi konflik di masyarakat,” ujarnya.
Sebagai putra sulung dari pasangan H.M. Imballo Rangkuti, SH., dan Ibu Dra. Nurlina Nasution, Dr. Sa’i memiliki latar belakang yang kuat dalam hukum dan advokasi. Baginya, misi advokasi hukum ini tidak hanya soal memberikan bantuan hukum, tetapi juga mengedukasi masyarakat mengenai hak-hak mereka.
Program kerja ini tidak hanya mendukung visi Bobby-Surya, tetapi juga bertujuan memberikan solusi tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan, sembari mengedukasi mereka tentang pentingnya hukum dan penyelesaian konflik yang damai. “Dalam setiap kasus yang kami tangani, kami selalu mengutamakan penyelesaian damai yang menguntungkan semua pihak,” tambah Dr. Sa’i.
Warga Medan menilai baliho ini sebagai simbol nyata dari keseriusan Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby dalam mengedepankan keadilan serta dukungan penuh bagi pasangan Bobby Nasution dan H. Surya di pemilihan gubernur mendatang. Bagi masyarakat, kehadiran baliho ini menandakan bahwa Dr. Sa’i dan timnya siap membantu dan memberikan solusi hukum terbaik bagi Sumatera Utara yang lebih baik.













