MEDAN, seputaranindonesia.com – Rencana pembangunan rumah susun (rusun) untuk masyarakat berpenghasilan rendah di kawasan Seruwai, Kecamatan Medan Labuhan, kini memasuki tahap krusial. Pemerintah Kota Medan tengah berpacu melengkapi berbagai persyaratan agar proyek tersebut segera mendapat penetapan lokasi dari pemerintah pusat.
Dorongan percepatan ini mengemuka dalam rapat koordinasi yang berlangsung secara daring pada Senin (2/3/2026). Pertemuan itu dipimpin Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Sri Haryati, serta diikuti Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Sekretaris Daerah Wiriya Alrahman dan jajaran perangkat daerah terkait.
Dalam pembahasan tersebut, pihak kementerian menekankan bahwa penetapan lokasi pembangunan belum dapat dilakukan sebelum seluruh ketentuan administratif dan teknis dari pemerintah daerah dinyatakan lengkap. Tahapan ini menjadi dasar utama sebelum proyek masuk ke fase pelaksanaan fisik.
“Tahun ini kuota pembangunan yang tersedia masih satu tower, dengan rencana pelaksanaan dimulai pada 2026 dan berpotensi berlanjut hingga 2027,” demikian disampaikan dalam rapat tersebut.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk segera menuntaskan seluruh dokumen yang masih dibutuhkan. Ia juga mengapresiasi dukungan yang diberikan pemerintah pusat dalam mendorong pembangunan hunian vertikal di Kota Medan.
“Kami berterima kasih atas dukungan dari kementerian. Pemko Medan berkomitmen untuk segera memenuhi seluruh persyaratan yang diperlukan agar proses pembangunan dapat segera berjalan,” ujar Rico.
Tidak hanya fokus pada pembangunan baru, Pemko Medan juga mengangkat persoalan aset rusun lama yang belum difungsikan secara optimal. Salah satu yang menjadi perhatian adalah Tower D yang dibangun melalui APBN tahun 2016 dengan sekitar 90 unit, namun hingga kini belum dimanfaatkan akibat kondisi rusak berat.
Pihak pemerintah kota menjelaskan bahwa belum dimanfaatkannya bangunan tersebut berkaitan dengan belum rampungnya proses serah terima aset dari pemerintah pusat kepada daerah. Untuk itu, Pemko Medan meminta agar proses administrasi tersebut dapat segera diselesaikan sehingga bangunan dapat diperbaiki maupun dimanfaatkan kembali.
Menjawab hal tersebut, pihak kementerian menyebutkan bahwa saat ini proses identifikasi dan penataan aset masih berlangsung antar instansi terkait guna memastikan kejelasan status kepemilikan sebelum dilakukan serah terima. Di sisi lain, program pada tahun anggaran 2026 masih difokuskan pada pembangunan rusun baru dan belum mencakup kegiatan revitalisasi.
Dalam rapat itu, Pemko Medan juga memaparkan kondisi tingkat hunian rusun yang sudah tersedia. Data menunjukkan tingkat keterisian berada pada kisaran 50 hingga 85 persen, dengan mayoritas penghuni berasal dari kalangan nelayan di wilayah utara Kota Medan.
Meski demikian, masih terdapat warga yang memilih tidak menempati rusun karena mempertimbangkan jarak lokasi yang dinilai kurang mendukung aktivitas melaut. Hal ini menjadi salah satu tantangan dalam optimalisasi pemanfaatan hunian tersebut.
Sebagai langkah ke depan, Pemko Medan mengusulkan agar sasaran penghuni rusun diperluas. Tidak hanya bagi nelayan, tetapi juga mencakup tenaga pendidik, tenaga kesehatan, serta masyarakat yang terdampak banjir, sehingga pemanfaatannya lebih merata.
Pemko Medan memastikan akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dan seluruh pihak terkait. Upaya ini dilakukan agar seluruh persyaratan dapat segera terpenuhi dan rencana pembangunan rusun Seruwai dapat segera ditetapkan serta masuk ke tahap pelaksanaan sesuai jadwal.













