MEDAN, seputaranindonesia.com – Antusiasme warga terlihat dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) yang digelar anggota DPRD Kota Medan dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Drs. Godfried Effendi Lubis, M.M, di Lapangan Depan Wisma Gorga, Jalan Saudara, Lingkungan 6, Kelurahan Sudirejo II, Simpang Limun, Kecamatan Medan Kota, Sabtu (7/3/2026).
Kegiatan tersebut menjadi ruang dialog terbuka antara masyarakat dengan wakil rakyat serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Medan yang hadir memberikan penjelasan terkait berbagai layanan publik.
Dalam pemaparannya, Godfried memaparkan sejumlah program yang dapat dimanfaatkan masyarakat, salah satunya pelatihan kerja gratis yang disediakan pemerintah daerah melalui Dinas Ketenagakerjaan.
“Di Dinas Ketenagakerjaan tersedia pelatihan keterampilan seperti tata rambut, tata rias, montir sepeda motor, teknisi AC, hingga pelatihan sopir forklift. Pelatihan ini dilaksanakan di Disnaker Jalan Sei Wampu Nomor 14 dan tidak dipungut biaya,” kata Godfried.
Ia menilai pelatihan tersebut penting untuk meningkatkan kemampuan masyarakat agar memiliki bekal keterampilan dan peluang kerja yang lebih luas.
Selain membahas peningkatan kualitas sumber daya manusia, Godfried juga mengingatkan warga mengenai pentingnya pengurusan dokumen administrasi kependudukan yang kini dapat dilakukan melalui pusat pelayanan terpadu.
“Kalau masyarakat ingin mengurus dokumen kependudukan dari lahir sampai meninggal, bisa di Mall Pelayanan Terpadu di Peringgan. Sekarang yang berlaku adalah akta kematian, bukan lagi surat kematian biasa. Ini penting untuk urusan warisan maupun asuransi,” ujarnya.
Menurutnya, dokumen administrasi seperti akta kelahiran juga menjadi syarat penting dalam berbagai proses layanan publik, termasuk pendaftaran pendidikan.
“Di beberapa daerah seperti Bandung, bayi yang baru lahir langsung dibuatkan akta kelahirannya. Ini yang kita harapkan juga bisa diterapkan secara maksimal agar masyarakat tidak kesulitan mengurus dokumen di kemudian hari,” jelasnya.
Perkenalkan Program PKH Adil Makmur
Pada kesempatan tersebut, Godfried juga memperkenalkan rencana program bantuan sosial yang sedang dipersiapkan Pemerintah Kota Medan, yakni PKH Adil Makmur.
Program ini dirancang sebagai bantuan tambahan bagi warga yang belum terjangkau Program Keluarga Harapan (PKH) dari pemerintah pusat.
“Di Kota Medan ada dua jenis PKH, yaitu dari Kementerian Sosial dan yang sedang disiapkan dari Pemko Medan yaitu PKH Adil Makmur. Program ini diprioritaskan untuk lansia tidak mampu,” ujarnya.
Ia menyebutkan bantuan tersebut direncanakan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan dengan sasaran puluhan ribu warga.
“Nantinya bantuan sekitar Rp200 ribu per bulan yang diambil per tiga bulan. Jadi sekitar Rp600 ribu per tiga bulan atau Rp2,4 juta per tahun,” jelas Godfried.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pelaksanaan program masih menunggu payung hukum berupa Peraturan Wali Kota (Perwal) yang saat ini tengah disusun.
Warga Sampaikan Persoalan PBB hingga Pedagang
Usai pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi di lingkungan masing-masing.
Manik, warga Jalan Saudara, menanyakan prosedur pemecahan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atas tanah warisan agar dapat berdiri atas nama masing-masing ahli waris.
“Tanah kami ini tanah waris dan PBB masih atas nama induk. Bagaimana cara memecahnya supaya PBB atas nama saya sendiri,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Godfried menjelaskan bahwa pengurusan PBB harus mengacu pada dokumen kepemilikan tanah yang sah.
“Dasar penerbitan SPPT PBB adalah surat kepemilikan tanah. Jadi harus disatukan dulu atau dilakukan penggabungan sertifikat, setelah itu baru mengurus PBB,” jelasnya.
Selain persoalan administrasi, warga juga menyoroti keberadaan pedagang di kawasan Jalan Kemiri yang dinilai mengganggu akses jalan dan aktivitas masyarakat sekitar.
Menanggapi keluhan tersebut, Godfried menyebutkan bahwa persoalan perubahan fungsi jalan menjadi area perdagangan tengah menjadi pembahasan di DPRD.
“Persoalan ini sedang kami bahas di Komisi III. Banyak jalan di Kota Medan yang berubah fungsi menjadi pasar, seperti di Kemiri dan Seksama. Kami sedang mencari solusi agar penataan bisa dilakukan tanpa merugikan pedagang,” katanya.
Keluhan Infrastruktur Lingkungan
Dalam dialog tersebut, sejumlah warga juga menyampaikan keluhan terkait lampu penerangan jalan yang tidak berfungsi, saluran drainase tersumbat, hingga akses jalan yang disebut tertutup di sekitar Hotel Antares.
Selain itu, beberapa warga juga menanyakan alasan mereka belum menerima bantuan sosial yang selama ini diharapkan.
Godfried memastikan seluruh aspirasi tersebut akan diteruskan kepada instansi terkait agar dapat ditindaklanjuti.
“Kita tidak hanya bicara saja. Nanti dinas terkait langsung turun ke lokasi, difoto, dibuat berita acara, dan ditindaklanjuti,” ujarnya.
Dinas Sosial Jelaskan Mekanisme PKH
Perwakilan Dinas Sosial Kota Medan yang hadir dalam kegiatan itu turut menjelaskan mekanisme bantuan sosial PKH kepada warga.
Menurutnya, penerima bantuan ditentukan berdasarkan data kemiskinan nasional yang dibagi dalam beberapa kelompok tingkat kesejahteraan.
“Penerima PKH biasanya berasal dari kelompok desil 1 sampai desil 4 dalam data kemiskinan nasional. Selain itu juga harus memiliki komponen dalam keluarga seperti anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa sistem verifikasi penerima bantuan kini semakin ketat karena terintegrasi dengan berbagai basis data pemerintah.
“Misalnya jika dalam satu keluarga terdeteksi aktivitas judi online atau memiliki indikator ekonomi tertentu, maka bantuan bisa dihentikan,” tambahnya.
Warga Apresiasi Dialog Terbuka
Kegiatan Sosperda tersebut berlangsung cukup dinamis dengan partisipasi aktif warga yang menyampaikan berbagai persoalan secara langsung.
Sebagai bentuk apresiasi kepada peserta, panitia juga membagikan souvenir kepada masyarakat yang hadir di akhir kegiatan.
Usai acara, Godfried menilai tingginya partisipasi warga menunjukkan bahwa masyarakat semakin peduli terhadap berbagai program pemerintah daerah.
“Masyarakat sangat antusias, terutama membahas PBB, PKH, serta sarana prasarana seperti jalan dan lampu jalan yang rusak,” ujarnya.
Ia berharap regulasi mengenai program PKH Adil Makmur dapat segera rampung sehingga bantuan tersebut dapat segera disalurkan kepada warga yang membutuhkan.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat Perwalnya terbit sehingga program ini bisa segera dijalankan,” katanya.













