Hukum & Kriminal

Aksi Penangkapan Truk BBM Ilegal di Palembang Dibekingi Preman

6
×

Aksi Penangkapan Truk BBM Ilegal di Palembang Dibekingi Preman

Sebarkan artikel ini
Tim Gabungan Unit 2 Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel bersama Brimob Polda Sumsel berhasil menggagalkan aksi penyelundupan BBM ilegal di Jalan Lingkar Selatan, Kota Palembang, pada Kamis (19/12/2024) sekitar pukul 14:30 WIB.

Palembang, seputaranindonesia.com – Sebuah truk modifikasi yang diduga mengangkut lebih dari 11 ton BBM ilegal berhasil diamankan oleh Tim Gabungan Unit 2 Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel dan Brimob Polda Sumsel di Jalan Lingkar Selatan, Kota Palembang, Kamis (19/12/2024), sekitar pukul 14:30 WIB.

Truk jenis cold diesel berwarna kuning tanpa nomor polisi itu dihentikan tepat di Flyover Keramasan menuju pintu tol Palembang-Indralaya. Penangkapan langsung dipimpin oleh Kanit 2 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kompol M. Indra Parameswara, SIK, bersama Kompol Bayu Arya Sakti, SH, dan AKP Tomy Prambana, SIK, MH, M.Si.

Sopir truk turut diamankan petugas, namun drama terjadi saat sekelompok orang yang diduga preman mencoba menghalangi proses penangkapan tersebut.

Preman Hadang Polisi, Situasi Memanas

Menurut pantauan di lokasi, kelompok preman yang tampak terorganisir itu berdatangan dalam jumlah besar.

“Kami sempat dihadang puluhan orang yang mencoba mengganggu proses penangkapan. Mereka bahkan terkesan taktis dalam pergerakannya,” ujar salah satu petugas yang berada di lapangan.

Perdebatan sengit antara polisi dan kelompok preman sempat terjadi. Kelompok tersebut mencoba melindungi sopir dan barang bukti. Namun, kehadiran personel Brimob yang bersenjata lengkap membuat kelompok preman akhirnya mundur.

Sekitar pukul 16:15 WIB, truk beserta muatannya berhasil diamankan petugas, sementara kelompok preman meninggalkan lokasi tanpa perlawanan fisik lebih lanjut.

Polda Sumsel Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Direktur Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Pol Bagus Suropratomo, menyatakan bahwa penindakan terhadap penyelundupan BBM ilegal ini merupakan bagian dari dukungan terhadap Program Asta Cita dan Program 100 Hari Presiden Prabowo, sesuai arahan Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi.

“Penyidik akan menangani perkara ini secara profesional dan sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kombes Bagus saat dikonfirmasi melalui pesan elektronik kepada Tribrata wartawan.

Ia juga menegaskan pentingnya dukungan dari masyarakat dan instansi terkait untuk bersama-sama melawan praktik ilegal semacam ini. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintah untuk mendukung penegakan hukum demi memberantas penyelundupan BBM ilegal di Sumatera Selatan,” tambahnya.

Dukungan dari Publik Diperlukan

Alumni Akpol 98 ini berharap langkah tegas ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku. Ia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap tindakan mencurigakan terkait penyelundupan BBM ilegal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *