Lingkungan, Sosial & Organisasi

Muhammad Sa’i Rangkuti: Ketulusan di Balik Advokasi Hukum Pasti Bobby dan Kepeduliannya pada Kaum Dhuafa

27
×

Muhammad Sa’i Rangkuti: Ketulusan di Balik Advokasi Hukum Pasti Bobby dan Kepeduliannya pada Kaum Dhuafa

Sebarkan artikel ini
Ketua Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut, Muhammad Sa'i Rangkuti, SH., MH di Bandar Kupi, Jalan Letda Sujono No.139, Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Rabu 25 September 2024. (seputaranindonesia.com/Foto: ist).

Medan,  seputaranindonesia.com — Ketulusan hati sering kali tersembunyi di balik tindakan-tindakan kecil yang sederhana. Seperti yang ditunjukkan oleh Muhammad Sa’i Rangkuti, SH., MH., Ketua Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut. Selain dikenal atas dedikasinya dalam memberikan bantuan hukum, kedermawanan dan kepeduliannya terhadap kaum dhuafa juga menyentuh hati banyak orang.

Momen menyentuh tersebut terjadi ketika Muhammad Sa’i Rangkuti bertemu dengan Nek Nurbaiti, seorang wanita berusia 74 tahun yang hidup dalam kondisi serba kekurangan. Malam itu, di Bandar Kupi, Jalan Letda Sujono No.139, Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, Rabu, 25 September 2024, suasana berubah menjadi penuh haru saat Nek Nurbaiti menghampiri tim advokasi hukum yang tengah duduk bersama. Ia berharap mendapatkan sedikit perhatian dari mereka.

Muhammad Sa’i Rangkuti menyambut Nek Nurbaiti dengan penuh kebaikan. “Silakan duduk, Nek. Pesanlah makanan yang ingin Nek makan,” ucapnya sambil tersenyum hangat. Sikap ramah ini membuat Nek Nurbaiti tak kuasa menahan air mata. Ia bercerita tentang kehidupannya sebagai seorang janda yang tinggal di Desa Baru dan menghidupi tiga cucunya.

“Umur saya 74 tahun, status janda, dan punya tiga cucu,” ungkap Nek Nurbaiti dengan suara bergetar. Tangisannya pecah, matanya berkaca-kaca, mencerminkan kesedihan yang sudah lama dipendam.

Saat makanan yang dipesan tiba, suasana haru tak kunjung sirna. Sebelum Nek Nurbaiti berpamitan, Muhammad Sa’i Rangkuti memberikan amplop berisi tali asih. “Ini sedikit bantuan dari kami, Nek. Semoga bermanfaat,” ujarnya dengan rendah hati. Ia merasa iba dan tergerak untuk membantu Nek Nurbaiti, mengingatkannya pada ibunya sendiri.

“Saat melihat Nek Nurbaiti, saya langsung teringat ibu saya. Bagaimana kalau ini ibu saya?” ungkap Sa’i Rangkuti, dengan mata sedikit basah. Emosi dan keikhlasannya tergambar jelas dalam setiap tindakannya.

Namun, kepedulian Muhammad Sa’i Rangkuti tak hanya berhenti di sisi kemanusiaan. Sebagai Ketua Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby, ia selalu mengutamakan pendekatan restorative justice dalam menangani setiap permasalahan hukum yang muncul di masyarakat. Prinsip ini, yang juga merupakan bagian dari program Bobby Nasution-Surya, mengedepankan penyelesaian damai yang tidak hanya menghukum, tetapi memulihkan hubungan antara pihak-pihak yang berselisih.

“Kami selalu berusaha menyelesaikan masalah hukum dengan cara damai. Ini bukan soal menghukum, tetapi bagaimana kita bisa membawa keadilan yang lebih manusiawi bagi masyarakat,” tegasnya. Ia yakin bahwa pendekatan ini adalah solusi terbaik untuk masyarakat Sumatera Utara, terutama bagi mereka yang kurang mampu dan membutuhkan pendampingan hukum.

Di akhir perbincangan, Sa’i Rangkuti mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk saling peduli dan berbagi, terutama kepada kaum dhuafa seperti Nek Nurbaiti. “Mari kita semua, yang diberikan kelapangan rezeki, berbuat baik. Mereka membutuhkan kita, seperti halnya kita butuh kepedulian,” ujarnya, menutup perbincangan dengan penuh semangat untuk terus membantu sesama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *